Pemakaian Huruf Kapital Dan Huruf Miring Menurut EYD
Dalam Pedoman telah dijelaskan pemakaian huruf kapital. Ada lima belas butir yang berkenaan dengan pemakaian huruf kapital. Tentu tidak perlu dikemukakan lagi kelima belas butir tersebut. Apa yang tertera dalam Pedoman kiranya sudah jelas. Sungguhpun begitu, mungkin masih ada beberapa hal yang membutuhkan sedikit penjelasan dan penekanan. Dalam A Butir 2 dikemukakan contoh pemakaian dan penulisan huruf kapital yang berkenaan dengan nama Tuhan, kitab suci, dan kata ganti untuk Tuhan. Di situ ada contoh penulisan berikut. Yang Mahakuasa dan Yang Maha Pengasih. Mengapa Maha dan kuasa dalam Mahakuasa disatukan, sedangkan Maha dalam Maha Pengasih dipisahkan? Dalam Pedoman hal itu tidak dijelaskan, tetapi dari contoh itu dapat disimpulkan bahwa maha kalau bergabung dengan kata dasar (belum mendapat imbuhan) ditulis rapat dengan kata yang mengikutinya. Sebaliknya, maha tidak akan rapat dengan kata yang mengikutinya bila kata tersebut telah mendapat imbuhan. Namun, ada catatan bahwa khusus untuk kata esa (yang mengacu pada Tuhan) bila bergabung dengan kata maha ditulis terpisah, yakni Maha Esa (lihat ketentuan penulisan kata turunan butir 4).
Adapun yang perlu diwaspadai pula berkenaan dengan pemakaian huruf kapital adalah ketentuan yang mengharuskan penggunaan huruf kapital ketika kita menulis kata yang berhubungan dengan nama geografi. Disitu (butir 9) dicontohkan bagaimana menulis kata yang menyertai nama geografi seperti Danau Toba, Dataran Tinggi Dieng, Jazirah Arab, Lembah Baliem, dll. Tampaknya ada kecenderungan pada pemakai bahasa Indonesia untuk beranalogi pada contoh-contoh tersebut dalam menulis, misalnya, gula jawa, kunci inggris, dan pisang ambon.
Menurut Pedoman, kata jawa, inggris, dan ambon dalam contoh tersebut tidak lagi berkaitan atau merujuk pada nama geografi, tetapi pada nama jenis. Muncul pertanyaan, bagaimana menulis kata padang, jawa, dan jepara dalam masakan padang, gadis jawa, dan ukir jepara? Apakah kata masakan, gadis, dan ukir di situ juga dipandang mengisyaratkan jenis masakan, jenis gadis, dan jenis ukir seperti pada contoh gula jawa, kunci inggris, dan pisang ambon sehingga penulisannya masakan padang, gadis jawa, dan ukir jepara? Sayang, dalam Pedoman yang dicantumkan hanyalah contoh-contoh yang berkenaan dengan jenis makanan dan peralatan. Dalam konteks itu tampaknya kita harus menganalogikan/menyimpulkan sendiri. Mungkin kita dapat menyejajarkan masakan padang dan ukir jepara dengan pisang ambon, gula jawa, dan kunci inggris, tetapi kita akan sedikit ragu dengan gadis jawa. Masalahnya, kata Jawa di sini merujuk pada jawa sebagai nama suku atau sebagai jenis gadis sebab dalam Pedoman (butir 7) dinyatakan bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, sukubangsa, dan bahasa (bangsa Indonesia, sukubangsa Sunda, bahasa Inggris). Dalam menghadapi kesangsian semacam itu ada baiknya kita membuka kamus. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata jawa memang tidak dilemahkan, tetapi kita dapat melihat lema gadis (hlm 284). Sayang, dalam lema itu tidak terdapat contoh penulisan kata gadis. Lalu ke mana kita dapat menemukan solusi? Dalam lema orang (hlm 706) ternyata didapatkan contoh penulisan orang Pakistan, orang Bogor, dan orang Eropa. Dari contoh itu kita dapat menyimpulkan bahwa gadis jawa mengacu pada suku bangsa atau wilayah geografi dan bukan pada jenis gadis sehingga kata tersebut ditulis gadis Jawa.
Soal lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah soal pemakaian huruf kapital yang ada kaitannya dengan kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman. Dalam konteks itu, perlu diingat bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata-kata tersebut yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. Dengan begitu, kita harus dapat membedakan kalimat Besok pamanmu akan datang dan Besok Paman akan datang. Paman pada pamanmu merujuk pada hubungan kekerabatan, sedangkan paman dalam Paman merujuk pada penyapaan.
Huruf miring
Masalah yang muncul berkenaan dengan penulisan huruf miring tampaknya tidak sesering penulisan huruf kapital. Dalam Pedoman penggunaan huruf miring diatur dalam tiga butir ketentuan saja dan kelihatannya sudah cukup jelas sehingga tidak perlu diuraikan lagi. Namun ada satu hal yang dapat dipersoalkan berkenaan dengan penggunaan huruf miring. Di situ antara lain dikatakan bahwa huruf miring dipakai untuk menuliskan (nama/judul) buku, majalah, dan surat kabar. Bagaimana dengan penulisan nama/judul film dan album lagu? Apakah judul film dan album lagu disejajarkan dengan judul syair, judul sajak, dan judul artikel sehingga cukup diapit dengan tanda petik (lihat juga Pedoman yang menjelaskan penggunaan tanda petik)? Soal tersebut tampaknya belum diatur dalam Pedoman sehingga kita dapat mengambil kebijakan sendiri. Jika kita samakan dengan judul sajak, syair, atau artikel, tentu penulisannya diapit tanda petik. Sebaliknya, jika judul/nama album lagu dan judul film tersebut dianggap sejajar dengan judul buku maka penulisannya harus menggunakan huruf cetak miring.
Hal-hal yang belum diatur dalam Pedoman, misalnya pemakaian huruf tebal, tampaknya diserahkan pada kita. Pemakaian huruf tebal juga pemakaian huruf kapital kecil sepenuhnya diserahkan pada kita. Dalam praktiknya, kebanyakan huruf tebal dipakai untuk menuliskan judul, bab, dan subbab. Oleh karena itu belum ada ketentuan, penggunaan itu sah-sah saja. Akan tetapi, disarankan agar penggunaan tersebut dilakukan secara konsisten dan mengikuti kehiasaan yang lazim.
Singkatan dan akronim bahasa Indonesia memiliki begitu banyak singkatan dan akronim. Karena itu, diperlukan kaidah untuk mengatur penulisannya. Dalam Pedoman telah dijelaskan kaidah/cara penulisannya, tetapi dalam kenyataannya masih dijumpai kesalahan dalam penulisan singkatan dan akronim. Kata pemilu, misalnya, sering ditulis Pemilu (dengan “p” kapital). Kalau kita merujuk pada Pedoman, mestinya kata itu ditulis pemilu, kecuali kalau kata tersebut mengawali kalimat, sebab pemilu termasuk dalam kategori akronim yang bukan nama diri.
Yang perlu diperhatikan dalam hal penulisan singkatan dan akronim, selain masalah penggunaan huruf kapital, adalah penggunaan tanda titik. Ada singkatan yang memerlukan tanda titik dan ada yang tidak memerlukan. Singkatan nama orang (D.N. Aidit). nama gelar (Kartiko, S.H.), sapaan (Sdr.), pangkat (Kol.) serta singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih (dsb.) diikuti dengan tanda titik, sedangkan singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan (MPR), badan atau organisasi (IPSI), serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata (SIM) tidak diikuti tanda titik, pun singkatan lambang kimia (Cu), satuan ukuran (cm), takaran (I), timbangan (kg), dan mata uang (Rp).
Kesalahan umum yang sering kita jumpai adalah menambahkan titik setelah Rp dan kg, atau sebaliknya, lupa membubuhkan tanda koma dan titik setelah gelar ditulis (Kartiko SH). Hal yang sama terjadi ketika menulis singkatan umum (dst, dsb, dll). Dalam Pedoman tidak dicontohkan bagaimana jika singkatan dst, dll, dan dsb. Muncul di tengah kalimat. Apakah tanda titik tetap menyertai atau tidak diperlukan lagi? Jika kita konsisten dengan kaidah yang telah ditetapkan, mestinya di mana pun kemunculannya singkatan tersebut harus disertai dengan tanda titik. Pelanggaran atas penulisan singkatan an., d.a., u.p., dan u.b, juga masih sering terjadi. Masih banyak yang menulis singkatan tersebut dengan a/n, d/a, u/p, dan u/b.
Pemakaian tanda baca sebanyak lima belas tanda baca diatur dalam Pedoman, yakni tanda titik, koma, titik koma, titik dua, hubung, pisah, elipsis, tanya, seru, kurung, kurung siku, petik, petik tunggal, garis miring. dan apostrof.
Tanda Titik
Ada delapan ketentuan penggunaan tanda titik. Berikut ini adalah beberapa ketentuan pemakaian tanda titik yang perlu mendapat perhatian. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya sebagaimana terlihat dalam contoh kalimat berikut.
Terdapat 6.500 buah jeruk busuk di ruang ini.
Gedung ini dapat menampung 5.000 orang.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, perlu diperhatikan pula bahwa ada ketentuan lain yang mengatakan bahwa tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
Anda dapat menemukan kata tempong pada halaman 1034.
Dia tinggal di Depok sejak Tabun 1987.
NPM-nya 1778010317.
Di luar ketentuan tersebut, sering berlaku juga ketentuan lain. Hal ini dimungkinkan karena keragaman bahasa itu sendiri. Dalam bidang administrasi dan perbankan, misalnya, dapat kita temukan penggunaan tanda titik yang tidak sejalan dengan pedoman.
Ketentuan selanjutnya menyatakan bahwa tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, table, dan sebagainya. Misalnya:
Sajak-Sajak Sepatu Tua
Petinggi GAM Jadi Tersangka
Daftar Acuan
Dalam panduan dikatakan bahwa tanda titik juga tidak dipakai di belakang alamat pengirim dan tanggal surat atau nama dan alamat penerima surat. Misalnya:
23 Mei 2003
Yth. Sdr. Bagaspati
Jalan Flamboyan 35
Cibinong
Sekalipun ketentuan pengetikan atau penempatan tanda titik tidak dinyatakan dalam Pedoman, mungkin ada baiknya juga disinggung di sini bahwa pada umumnya tanda titik langsung ditempatkan setelah huruf terakhir (tanpa jarak). Dikatakan pada umumnya karena dalam kenyataannya ada tanda titik yang "terpaksa" berjarak dengan huruf terakhir setelah disela dengan tanda baca yang lain, seperti tanda petik dan tanda petik tunggal (lihat ketentuan penggunaan tanda petik dalam Pedoman). Agar jelas, marilah kita lihat contoh berikut.
Dia bercelana panjang "cutbrai".
Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
Persoalan penempatan memang persoalan teknis, tetapi sangat penting dalam penulisan karangan. Bukankah persoalan ejaan sebenarnya adalah persoalan teknis? Persoalan seperti ini tidak hanya terkait dengan tanda titik, tetapi juga tanda-tanda baca yang lain (tanda tanya, tanda koma, tanda seru).
Tanda Koma
Ketentuan bagaimana menggunakan tanda koma mungkin paling banyak dibandingkan dengan tanda baca lainnya. Dalam pedoman terdapat empat belas ketentuan pemakaian tanda koma. Beberapa yang perlu mendapat perhatian dipaparkan dalam uraian berikut. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya:
Dia membeli buku, pena, dan penghapus.
Kamu boleh makan pisang, jeruk, atau mangga.
Satu, dua,…tiga!
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan. Misalnya:
Saya ingin membeli buku, tetapi tidak punya uang.
Bukan saya yang mau, melainkan dia.
Untuk memudahkan, ada baiknya seorang penulis mendaftar pasangan koma dengan kata-kata yang serupa dengan tetapi dan melainkan. Sama halnya dengan tetapi dan melainkan, kata namun, padahal, sedangkan juga harus didahului koma. Mungkin akan lebih jelas kalau dirumuskan seperti berikut.
…, tetapi …
…, namun …
…, melainkan …
…, sedangkan …
…, padahal …
Penting juga untuk diperhatikan adalah digunakannya dan tidak digunakannya koma sehubungan dengan kalimat yang berinduk dan beranak. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimat. Jika induk kalimat terletak di depan, tanda koma tidak dipakai. Misalnya:
Karena tidak mempunyai uang, dia tidak jajan.
la tidak jajan karena tidak mempunyai uang.
Saya tidak akan marah kalau dia sopan.
Dari tadi saya belum makan sehingga lapar.
Tanda koma juga dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat pada awal kalimat. Misalnya:
Akibatnya, banyak orang tidak datang ke sini.
Karena itu, saya ingin berkenalan.
Kata atau penghubung antarkalimat jumlahnya cukup banyak dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, ada baiknya kata atau ungkapan tersebut didaftar. Kata-kata seperti jadi, oleh karena itu, sebaliknya, akibatnya, meskipun begitu, lagi pula, dan lain-lain, termasuk kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang frekuensi kemunculannya sangat tinggi. Kata-kata tersebut harus diikuti tanda koma. Perhatikan daftar berikut.
Akan tetapi, …
Akibatnya, …
Di sisi lain, ...
Berkenaan dengan itu, ...
Jadi, …
Oleh karena itu, …
Sebaliknya, …
Meskipun begitu, …
Meskipun demikian, …
Lagi pula, Walhasil, …
Walaupun demikian, …
Dalam hal mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi, tanda koma juga dipakai. Misalnya:
Dosen saya, Pak Untung, sangat baik.
Semua yang ada di sini, baik tua maupun muda, perlu makan.
Satu lagi tentang tanda koma, tanda ini dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat di awal kalimat. Misalnya:
Atas kerja keras Hermawan, Budi dapat menempuh pendidikan tinggi.
Dalam membesarkan dan mendidik anak, kita perlu memberi contoh yang baik.
Namun adakalanya pemakaian tanda koma yang tidak pada tempatnya masih sering ditemukan. Penempatan koma tersebut memisahkan antara fungsi subjek dan predikat. seperti pada contoh berikut ini.
"Pertama kali mendengar penyebutan 'bahasa' untuk mengacu kepada Bahasa Indonesia, memang terasa menggelikan."
Kemudian ada contoh berikut yang saya cuplik dari sampul Kamus Lengkap Indonesia-Inggris-nya Alan Stevens:
"Pesatnya perkembangan bahasa Indonesia dan meningkatnya intensitas komunikasi internasional, memunculkan kebutuhan mendesak akan adanya kamus Indonesia-Inggris yang Lengkap dan informatif."
Persamaan kedua kutipan di atas adalah adanya kekeliruan penempatan koma yang merusak kesatuan Subjek-Predikat dan memutus alur penuturan sehingga menghambat kelancaran pemahaman makna oleh pembaca.
Kekeliruan penempatan koma seperti itu sangat umum terjadi dalam tradisi menulis kita. Pemicunya mungkin adalah kurangnya penguasaan fungsi kata dalam kalimat. Seperti kita ketahui dari pelajaran tata bahasa dasar di bangku sekolah, ada beberapa fungsi kata dalam kalimat, yang utama adalah Subjek dan Predikat. Subjek kalimat pertama di atas adalah "Pertama ... Indonesia" dan Subjek kalimat kedua adalah "Pesatnya … internasional", di mana masing-masing Subjek itu kemudian diikuti oleh Predikat "memang terasa menggelikan" dan "memunculkan... informatif'. Dalam penulisannya, Subjek dan Predikat tidak dipisahkan oleh koma (kecuali tentu saja dalam bentuk puisi dan sejenisnya).
Sedikit mengingatkan bahwa tanda baca titik, koma, titik dua, titik koma, tanda seru, dan tanda tanya harus selalu melekat pada kata yang mendahuluinya. Contoh lain penggunaan tanda baca yang sering kali salah adalah:
Mana yang akan kamu pilih: nasi goreng , mi rebus atau ketupat sayur ? Jangan semuanya !
Seharusnya:
Mana yang akan kamu pilih: nasi goreng, mi rebus, atau ketupat sayur? Jangan semuanya!
Tanda Hubung
Ada tujuh ketentuan penggunaan tanda hubung. Namun, ketentuan itu tidak perlu lagi dipaparkan di sini. Cukup tiga ketentuan saja yang perlu dipaparkan dalam tulisan ini. Agar jelas, apa yang akan disampaikan dalam uraian berikut sepenuhnya diambil dan Pedoman. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (1) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan. dan (2) penghilangan bagian kelompok kata. Misalnya:
Ber-evolusi
Dua puluh lima-ribuan (20 5000)
Tanggung jawab dan kesetiakawanan-sosial
Bandingkan dengan:
Be-revolusi
Dua- puluh-lima-ribuan (25000)
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, ke- dengan angka, angka dengan -an, singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan nama jabatan rangkap. Misalnya:
Se-Indonesia
Se-Jawa Barat
Hadiah ke-2
Tahun '50-an
Mem-PHK-kan
Sinar-X
Menteri-Sekretaris Negara
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Misalnya: di-smash pen-tackle-an.
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
Harimansyah, Ganjar dkk. 2016. Bahasa Indonesia Tata Bahasa dan
Komposisi. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Atmanegara, Weda Sasmita. 2017. Ejaan Bahasa Indonesia.
Yogyakarta: Episentrum Books
Waridah, E. 2009. EYD Saku +. Jakarta Selatan: Kawah Media
Santoso, Imam. Mengenal Linguistik Forensik: Linguis Sebagai Ahli.
Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta. Diakses pada tanggal 18 September 2020.
Karunia, Alizka Nur. 2020. Pentingnya Bahasa Indonesia Terhadap
Karakter Mahasiswa. Universitas Dian Nusantara. Diakses pada tanggal 17
September 2020.
Gusnayetti. 2020. Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi. Padang: STISIP Imam Bonjol Padang. Diakses pada tanggal
17 September 2020
Prasetyo, Edi. 2013. Penggunaan Kalimat Efektif Dan Ejaan Yang
Disempurnakan Dalam Naskah Dinas Di Kantor Desa Temulus, Kecamatan Mejobo,
Kabupaten Kudus. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta. Diakses
pada tanggal 17 September 2020
kemendikbud.go.id
Disusun Oleh :
- Satria Amir Makmun Gunawan
- Tamara Diina Al Hakim
- Alfian Mahalli Ihsan Mahfudh







0 komentar:
Posting Komentar