Pendidikan Agama Islam

 Visi, Misi dan Tujuan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)




Visi Program Studi PAI

    "Pada Tahun 2030 menjadi Jurusan/Program Studi terkemuka dalam menyiapkan tenaga pendidik Agama Islam dan pengelola pada satuan pendidikan keagamaan Islam yang berkarakter Ulul Albab dan memiliki wawasan internasional."          

Misi Program Studi PAI

  1. Menyelenggarakan pendidikan unggul yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik agama Islam di sekolah/Madrasah dan jenis pendidikan keagamaan Islam lainnya, serta menjadi pengelola satuan pendidikan keagamaan Islam.
  2. Mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kependidikan Islam.
  3. Mengembangkan paradigma baru manajemen pendidikan dan menciptakan iklim akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai pendidik agama Islam
  4. Mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan dan mengembangkan teori-teori pendidikan Islam baik pada jalur pendidikan formal, non formal maupun informal.
  5. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih bersifat proaktif dan antisipatif dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  6. Mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders lainnya. Mengembangkan dan menjaga nilai, etika profesional dan moral akademis untuk pengendalian mutu program studi.

Tujuan Program Studi PAI

  1. Menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam serta pembimbing dan penggerak kegiatan keagamaan Islam di sekolah/madrasah.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam membentuk, mengelola dan mengorganisir, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan inovasi-inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.
  3. Menghasilkan lulusan tambahan sebagai Konselor dan penyuluh Pendidikan Agama Islam di sekolah dan keluarga; Pendidik PAI di Luar Negeri; Trainer Pendidikan Agama Islam; Pengelola Lembaga pendidikan Islam; Pembimbing manasik haji; Pemimpin sosial-keagamaan di sekolah/madrasah dan masyarakat; Jurnalis Pendidikan Islam; Sosiolog Pendidikan Islam; Intrepreneur Islam; dan Juru Dakwah/Muballigh.

0 komentar:

Posting Komentar