Senin, 21 Desember 2020

Artikel Pendidikan

Adakah Pembaca Menyadari Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)?



Oleh: Satria Amir Makmun Gunawan

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia secara holistik. Dalam pendidikan sendiri terdapat perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat di era globalisasi saat ini tidak bisa dihindari lagi pengaruhnya terhadap dunia pendidikan.

PEMBAHASAN

1.      Pengertian pendidikan teknologi Informasi dan komunikasi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan,    pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi. Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi berdampak positif dan cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa berbeda dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya. Saat sekarang ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya.[1]

2.      Fungsi pendidikan teknologi Informasi dan komunikasi

Teknologi Informasi dan Komunikasi memilliki tiga fungsi utama yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, Antara lain: 1) Teknologi berfungsi sebagai alat, dalam hal ini TIK digunakan sebagai alat bantu bagi pengguna atau siswa untuk membantu pembelajaran, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat database dan sebagainya, 2) Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan. Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh siswa. 3) Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer.[2]

3.      Kebijakan dalam penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi

Andika (2012: 5) dan Yahya (2011: 10) mengemukakan bahwa dalam pemanfaatan teknologi informasi dilakukan dengan bijak, antara lain: 1) Tidak menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media atau satu-satunya sarana dalam pembelajaran, 2) Pihak pengajar (dosen) maupun orang tua memberikan pembelajaran etika dalam berteknologi informasi dan komunikasi agar optimal tanpa menghilangkan etika, 3) Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem informasi seharusnya lebih peka dan menyaring informasi apa saja yang dapat di akses di dunia maya, 4) Menegakkan fungsi hukum yang berlaku, misalnya pembentukan cyber task yang bertugas untuk menentukan standar operasi pengendalian dalam penerapan teknologi informasi.[3]

PENUTUP

Kesimpulan

Secara umum teknologi Informasi adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan,    pengumpulan, pengolahan, maupun penyajian informasi. Teknologi Informasi dan Komunikasi memilliki tiga fungsi utama. Antara lain: 1) Teknologi berfungsi sebagai alat, 2) Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan, 3) Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Kebijakan dalam penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi. Antara lain: 1) Tidak menjadikannya sebagai media atau satu-satunya sarana dalam pembelajaran, 2) Pihak pengajar (dosen) maupun orang tua harus memberikan pembelajaran etika, 3) Pemerintah seharusnya lebih peka dalam mengakses di dunia maya, 4) Menegakkan fungsi hukum yang berlaku, misalnya pembentukan cyber task.


DAFTAR PUSTAKA

Japar, Muhammad. 2018. Teknologi Dan Informasi Pendidikan. Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press.

Anih, Euis. 2016. “Modernisasi Pembelajaran di Perguruan Tinggi Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi”. Judika (Jurnal Pendidikan Unsika). Volume 4. No. 2. Hlm. 185-196.

Subarjo, Abdul Haris. 2015. “Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Pendidikan (Kajian Mata Kuliah Kewarganegaraan)”. Jurnal Angkasa. Volume 7. No. 1. Hlm 45-56.



[1] Muhammad Japar, Teknologi Dan Informasi Pendidikan, (Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press, 2018), hlm. 54-55.

[2] Euis Anih, “Modernisasi Pembelajaran di Perguruan Tinggi Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi”, Judika (Jurnal Pendidikan Unsika), Volume 4, No. 2, November 2016, hlm. 192. (http://journal.unsika.ac.id/index.php/judika.)

[3] Abdul Haris Subarjo, “Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Pendidikan (Kajian Mata Kuliah Kewarganegaraan)”, Jurnal Angkasa, Volume 7, No. 1, Mei 2015, hlm. 53, (https://docplayer.info/32075267-Pemanfaatan-teknologi-informasi-untuk-pendidikan-kajian-pada-mata-kuliah-kewarganegaraan.html.) 




Download PDF

0 komentar:

Posting Komentar